ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE di Aula Hotel Antariksa Asahan, pada Selasa, (12/11/2024). Tampak hadir Pjs. Bupati Asahan dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bupati Asahan, Plt. Kadis Kominfo Asahan, Narasumber Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dan peserta OPD yang hadir.
Pjs. Bupati Asahan dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M menyampaikan dalam bimbingan dan arahannya Arsitektur dan Peta Rencana sistem SPBE merupakan dasar untuk mempercepat keterpaduan penerapan SPBE di tingkat Instansi Pusat, Pemda dalam menyusun rencana dan anggaran, pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE.
Adapun penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bukan hanya tanggung jawab dari Dinas Kominfo tapi juga seluruh Perangkat Daerah di Asahan.
Ir. Oktoni Eriyanto, M.M juga menyampaikan SIA SPBE merupakan sebuah aplikasi yg membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan dan pengelolaan SPBE secara terintegrasi dan memiliki banyak keunggulan. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjadi landasan penting dalam penyusunan Arsitektur SPBE pada aplikasi SIA.
Oktoni berharap kegiatan ini dapat mendukung tercapainya keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui penyusunan Arsitektur SPBE pada setiap instansi Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.
Peserta diharapkan dapat memanfaatkan momen ini semaksimal mungkin selagi adanya kehadiran Narasumber dari Dinas Kominfo Sumut. "Saya harap agar seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh dan mengaplikasikan SIA SPBE ini di OPD nya masing-masing", ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, SE , M.H dalam laporannya menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, Peraturan Bupati Asahan Nomor 11 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah daerah dan Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Nomor 800.1/971/XI/2024 tanggal 1 November 2024 tentang pembentukan pelaksana kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis SIA SPBE tahun anggaran 2024.
Arbin menyampaikan maksud kegiatan ini merupakan landasan penting dalam penyusunan arsitektur SPBE pada aplikasi Sistem Informasi Arsitektur (SIA).
Kegiatan ini bertujuan agar peserta memiliki pemahaman dan wawasan yang bermanfaat dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Arsitektur (SIA) dalam melakukan perencanaan, pembangunan dan pengelolaan SPBE secara terintegrasi.
Adapun narasumber kegiatan ini berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara dan peserta pada kegiatan ini berjumlah 62 orang dari 31 OPD di lingkungan Kabupaten Asahan. Edward Banjarnahor
Baca juga:
Bupati Asahan Buka Rakorpem
|